ADIWIYATA berasal dari dua kata sanseketa : “ADI”
dan “WIYATA” ADI
mempunyai makna besar, agung, baik, ideal, atau sempurna. WIYATA mempunyai
makna tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan,
norma dan etika dalam kehidupan sosial,.
ADIWIYATA mempunyai
pengertian atau makna: tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala
ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar
manusia menuju terciptanya kesejahteraan huidup kita dan menuju cita-cita
pembangunan berkelanjutan.
ADIWIYATA dicanangkan untuk
mendorong dan membentuk sekolah-sekolah di Indonesia agar dapat turut
melaksanakan upaya pemerintah menuju pelestarian lingkungan dan pembangunan
berkelanjutan bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang.
Dalam program ini
diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju
lingkungan yang sehat dan menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Tujuan
Program Adiwiyata untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran
warga sekolah, sehingga kemudian hari warga sekolah dapat turut bertanggung
jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan
berkelanjutan.
PRINSIP DASAR PROGRAM
ADIWIYATA
1. Partisipatif : Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang melipuiti keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
2. Berkelanjutan : Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus- menerus secara konprehensif.
1. Partisipatif : Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang melipuiti keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
2. Berkelanjutan : Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus- menerus secara konprehensif.
INDIKATOR PROGRAM
ADIWIYATA
1. Pengembangan Kebijakan Sekolah
Pengembangan Kebijakan
Sekolah yang diperlukan untuk mewujudkan Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan
tersebut adalah :
· Visi
dan Misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
· Kebijakan
sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendikdikan lingkungan hidup .
· Kebijakan
peningkatan SDM ( tenaga kependidikan dan non kependidikan ) di bidang
lingkungan hidup.
· Kebijakan
sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
· Kebijakan
sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan
masalah lingkungan hidup.
2. Pengembangan Kurikulum Berbasis
Lingkungan
Pengembangan kurikulum
berbasis lingkungan hidup untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan
berbudaya lingkungan dapat dicapai dengan melakukan hal-hal berikut
:
· Pengembangn
model pembelajaran lintas mata pelajaran.
· Pengendalian
dan pengembangan materi serta persoalan lingkungan hidup yang ada dimasyarakat
sekitar.
· Pengembangan
metode belajar berbasis lingkungan lingkungan dan berbudaya.
· Pengembangan
kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang
lingkungan hidup.
3. Pengembangan Kegiatan berbasis
Partisipatif
· Menciptakan
kegiatan ekstrakurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis
partisipatif sekolah.
· Mengikuti
kegiatan aksi lingkungan hidup oleh pihak luar.
· Membangun
dan diprakarsai kegiatan kemitraan dalam pengembangan pendidikan lingkungan
hidup sekolah.
4. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana
Pendukung Sekolah
· Pengembangan
fungsi saran pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan
hidup.
· Peningkatan
kualitas pengelolaan lingkungan didalam dan di luar kawasan sekolah.
· Penghematan
sumber dya alam ( air, listrik ) dan ATK.
· Peningkatan
kualitas pelayanan makanan sehat.
· Pengembangan
sistem pengelolaan sampah.